Assalamu’alaikum dalam penulisan kal ini saya akan menulis
sebuah materi yang sangat penting bagi profesi saya kelak yaitu auditor Insya
Allah, materi ini berhubungan dengan perkuliahan saya yaitu Auditing, Apakah
anda tau apa itu audit ?
jika anda belum paham tentang audit mari kita bahas materi yang sangat bermanfaat ini.
Auditing adalah proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti secara obyektif mengenai pernyataan tentang kejadian dan tindakan ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang ditetapkan dan untuk menyampaikan hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.
jika anda belum paham tentang audit mari kita bahas materi yang sangat bermanfaat ini.
Auditing adalah proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti secara obyektif mengenai pernyataan tentang kejadian dan tindakan ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang ditetapkan dan untuk menyampaikan hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.
Ada 7 hal yang
perlu diperhatikan dalam melaksanakan auditing :
1. Proses yang sistematik
1. Proses yang sistematik
Pemeriksaan akuntansi merupakan rangkaian
dan prosedur yang logis, berkerangka dan terorganisir.
2.
Memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif
Dalam proses pemeriksaan, perolehan bukti
yang mendasari pernyataan yang dibuat oleh perusahaan dan pengevaluasiannya
tidak boleh berprasangka atau memihak .
3.
Pernyataan tentang kejadian dan tindakan ekonomi
Proses akuntansi merupakan proses
pengidentifikasian, pengukuran dan penyampaian informasi ekonomi yang
dinyatakan dalam satuan uang.
4. Tingkat
kesesuaian
Tingkat kesesuaian pernyataan ekonomi
dengan kriteria yang telah ditetapkan harus dapat dikuantitatifkan dan
dikualitatifkan.
5. Kriteria
yang ditetapkan
Kriteria yang ditetapkan sebagai dasar
pengukur pernyataan dapat berupa :
a. Peraturan yang ditetapkan legislatif
b. Ukuran Prestasi yang ditetapkan
manajemen
c. Prinsip akuntansi yang lazim
6.
Penyampaian hasil
Penyampaian hasil pemeriksaan akuntan
sering disebut dengan pengesahan (attestation). Penyampaian hasil ini umumnya
dilakukan dalam bentuk laporan pemeriksaan akuntan
7. Pemakai
yang berkepentingan
Pemakai yang berkepentingan terhadap
laporan pemeriksaan akuntan adalah investor dan calon investor, kreditur dan
calon kreditur, manajemen, pemerintah, organisasi buruh.
Jenis-Jenis Audit
Pengauditan dapat dibagi dalam beberapa
jenis. Pembagian ini dimaksudkan untuk menentukan tujuan atau sasaran yang
ingin dicapai dengan adanya pengauditan tersebut. Dibawah ini akan dipaparkan
beberapa jenis audit menurut ahli
Menurut (Sukrisno Agoes, 2004), ditinjau dari luasnya pemeriksaan, maka jenis-jenis
audit dapat dibedakan atas:
Pemeriksaan Umum (General Audit), yaitu suatu pemeriksaan umum atas
laporan keuangan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang
independen dengan maksud untuk memberikan opini mengenai kewajaran laporan
keuangan secara keseluruhan.
Pemeriksaan Khusus (Special Audit), yaitu suatu bentuk pemeriksaan
yang hanya terbatas pada permintaan auditee yang dilakukan oleh Kantor Akuntan
Publik (KAP) dengan memberikan opini terhadap bagian dari laporan keuangan yang
diaudit, misalnya pemeriksaan terhadap penerimaan kas perusahaan.
1. Masih
menurut sumber yang sama, menurut (Sukrisno Agoes , 2004), ditinjau dari jenis
pemeriksaan maka jenis-jenis audit dapat dibedakan atas:
Audit Operasional (Management Audit), yaitu suatu pemeriksaan terhadap kegiatan operasi suatu perusahaan, termasuk kebijakan akuntansi dan kebijakan operasional yang telah ditetapkan oleh manajemen dengan maksud untuk mengetahui apakah kegiatan operasi telah dilakukan secara efektif, efisien dan ekonomis.
Audit Operasional (Management Audit), yaitu suatu pemeriksaan terhadap kegiatan operasi suatu perusahaan, termasuk kebijakan akuntansi dan kebijakan operasional yang telah ditetapkan oleh manajemen dengan maksud untuk mengetahui apakah kegiatan operasi telah dilakukan secara efektif, efisien dan ekonomis.
2. Pemeriksaan
Ketaatan (Complience Audit), yaitu suatu pemeriksaan
yang dilakukan untuk mengetahui apakah perusahaan telah mentaati
peraturan-peraturan dan kebijakan-kebijakan yang berlaku, baik yang ditetapkan
oleh pihak intern perusahaan maupun pihak ekstern perusahaan.
3. Pemeriksaan
Intern (Internal Audit), yaitu pemeriksaan yang
dilakukan oleh bagian internal audit perusahaan yang mencakup laporan keuangan
dan catatan akuntansi perusahaan yang bersangkutan serta
ketaatan terhadap kebijakan manajemen yang telah ditentukan.
4. Audit
Komputer (Computer Audit), yaitu pemeriksaan yang
dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap perusahaan yang melakukan
proses data akuntansi dengan menggunakan sistem Elektronic Data Processing (EDP).
Sedangkan berdasarkan kelompok atau pelaksana audit, jenis
audit dibagi 4 yaitu:
Auditor
Ekstern ; Auditor ekstern/ independent bekerja untuk kantor akuntan publik
yang statusnya diluar struktur perusahaan yang mereka audit. Umumnya
auditor ekstern menghasilkan laporan atas financial audit.
Auditor
Intern ; Auditor intern bekerja untuk perusahaan yang mereka audit. Laporan
audit manajemen umumnya berguna bagi manajemen perusahaan yang diaudit.
Oleh karena itu tugas internal auditor biasanya adalah
audit manajemen yang termasuk jenis compliance audit.
Auditor
Pajak ; Auditor pajak bertugas melakukan pemeriksaan ketaatan wajib pajak
yang diaudit terhadap undangundang perpajakan yang berlaku.
Auditor
Pemerintah ; Tugas
auditor pemerintah adalah menilai kewajaran informasi keuangan yang
disusun oleh instansi pemerintahan. Disamping itu audit juga
dilakukan untuk menilai efisiensi, efektifitas dan
ekonomisasi operasi program dan penggunaan barang milik pemerintah.
Dan sering juga audit atas ketaatan pada peraturan yang dikeluarkan
pemerintah. Auditing yang dilaksanakan oleh
pemerintahan dapat dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau
Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Profesi
akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa
assurance, jasa atestasi, dan jasa nonassurance. Jasa assurance adalah jasa
profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil
keputusan. Jasa atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review,
dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure). Jasa atestasi adalah
suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten
tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material,
dengan kriteria yang telah ditetapkan. Jasa nonassurance adalah jasa yang
dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu
pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan.
Contoh jasa nonassurance yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik adalah
jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa konsultasi.
Demikian rangkuman singkat tentang Materi auditing (Pemeriksaan Akuntansi) semoga tulisan ini bermanfaat . Terimakasih
Putra Kurniawan – Accounting –
25211626 – 3EB26 – Gunadarma University
Sumber dan Referensi :
Buku Seri diktat kuliah Pemeriksaan Akuntansi 1 Penerbit Universitas Gunadarma
Buku Seri diktat kuliah Pemeriksaan Akuntansi 1 Penerbit Universitas Gunadarma
massofa.wordpress.com
Postingan ini dalam rangka Lomba Blog Pojok Pulsa:
Mau Pulsa Gratis? Follow: @pojoktweet | Facebook Page Pojok Pulsa | Pojok Pulsa Google Plus Page
Tidak ada komentar:
Posting Komentar